Resmi Dicopot, AKBP Abdul Ghafur Menyerahkan Jabatannya kepada Kapolda Maluku

Selasa, 05 Juli 2022 – 00:58 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menerima penyerahan jabatan Kapolres Malteng, AKBP Abdul Ghafur. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

jpnn.com, AMBON - AKBP Abdul Ghafur resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah. AKBP Abdul Ghafur mengembalikan jabatannya kepada Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif. 

Penyerahan jabatan itu dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Irjen Lotharia Latif di ruang Transit Rupatama, Mapolda Maluku, di Kota Ambon, Senin (4/7).  

BACA JUGA: Terkuak Oknum Polwan yang Terlibat Skandal dengan AKBP Abdul Gafur

Jabatan Kapolres Maluku Tengah untuk sementara ini diserahkan kepada Kapolda Maluku sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri untuk penggantinya. 

“Pagi tadi telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams di Ambon, Senin (4/7). 

BACA JUGA: Peringatan Keras Irjen Lotharia Latif: Saya Orang Pertama yang akan Mencopot Kalian!

“Memang belum ada pjs-nya, sementara diserahkan ke Kapolda Maluku. Nanti, kalau sudah ada TR pengganti baru, akan diserahterimakan lagi dari kapolda,” tambahnya. 

Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan. 

BACA JUGA: Demi Polri, Jokowi Tinggalkan Jakarta Sore Ini, Lihat Jenderal yang Menyambut

Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun itu dibantah oleh Polda Maluku. 

Denny Abrahams menyatakan hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan AKBP Abdul Ghafur karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan. 

Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Ghafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku, dan akan dimutasi dari Polres Maluku Tengah. Hadir dalam upacara penyerahan jabatan, yakni Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Keu Polda Maluku. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler