jpnn.com, AMBON - Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham mengatakan Bidang Propam masih memeriksa oknum polwan Briptu OJM yang terlibat dalam skandal pencopotan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Abdul Gafur.
Konon AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.
BACA JUGA: AKBP Abdul Gafur Dicopot dari Jabatan Kapolres, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun, itu dibantah oleh Polda Maluku.
“Sementara masih berproses di propam. Nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Kombes Denny Abraham di Ambon, Kamis.
BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh
Dia mengaku terkait informasi oknum polwan tersebut pernah melakukan kasus yang sama juga masih dalam pemeriksaan.
“Saya belum tahu pasti, ya, karena masih dalam pemeriksaan. Nanti kalau selesai saya beritahu,” ucapnya.
Selain itu, dia menyampaikan dalam waktu dekat akan diserahterimakan jabatan oleh Kapolda Maluku kepada bakal calon Plh Kapolres Malteng.
“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” ujar Denny. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti