Resmi Jadi Kapolri Besok, Listyo Sigit Diharapkan Jadi Ikon Antidiskriminasi

Selasa, 26 Januari 2021 – 20:40 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowon akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri pada Rabu pon, 27 Januari 2021 besok, kalau tidak ada aral melintang.

Listyo Sigit Prabowo akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun 25 Januari 2021.

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Akan Lakukan Ini di Internal Polri, Siap-Siap

Dengan dilantiknya Sigit, Indonesia Police Watch (IPW) berharap mantan Kabareskrim itu bisa menjadi ikon anti-diskriminasi di tubuh Polri.

"Kenapa Sigit harus menjadi ikon anti-diskriminasi? Sebab selama ini sulit sekali bagi pati (perwira tinggi) non-Muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri," kata Neta, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Melarang Polisi Menilang, Ada Berapa Kamera Tilang Elektronik?

Bahkan, ia menambahkan, selama Indonesia merdeka dan Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat pati non-Muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien Soeharto,  dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi.

"Dan Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian," ungkapnya.

BACA JUGA: Mabes Polri: Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Era 1998

Sebab itu, ia mengatakan, dengan dilantik menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri.

"Paradigma yang antidiskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya," kata Neta.

Setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit.
Mengingat Sigit sebagai ikon antidiskriminasi di Polri.

Pertama, segera cabut Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/407/IV/2016 tanggal 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda/Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.

Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

"Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.

Kedua, lanjut Neta, pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda.

Padahal, kata Neta, jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen.

"Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten," ungkapnya.

Ketiga, Neta menambahkan, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti.

Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III. Kebijakan diskriminatif itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021.

Salah satu isi Poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk Perwira lulusan Akpol dan SIP. 

"Tentunya pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS," jelasnya.

Selanjutnya, kata Neta, melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I, terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.

Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS.

Sebab, untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun.

"Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun," paparnya.

IPW berharap Sigit sebagai Kapolri baru, yang baru lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh Polri, bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di kepolisian.

"Setidaknya bisa melihat kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri, padahal mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya," paparnya.

Menurut Neta, kalau di internalnya saja Polri sudah penuh dengan sikap sikap diskriminasi, bagaimana anggotanya yang bertugas di lapang bisa bersikap Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi," paparnya.

Sebab itu, ia menegaskan, setelah dilantik menjadi Kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri.

"Sigit harus mampu menjadi ikon antidiskriminasi," tuntas Neta. (Boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler