JPNN.com

Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH

Minggu, 23 Maret 2025 – 13:19 WIB
Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH - JPNN.com
LPH Quality Syariah naik status jadi LPH Utama, BPJPH serahkan sertifikat secara langsung. Foto: source for jjpnn

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan sertifikat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah yang naik status dari LPH Pratama menjadi LPH Utama di Bandung, Sabtu (22/3).

Penyerahan sertifikat dilakukan seusai penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) untuk mendukung pencapaian target sertifikasi halal BPJPH.

BACA JUGA: Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM

Menurut Haikal, kenaikan status LPH Quality Syariah ini berdasarkan ketetapan yang diterbitkan BPJPH pada 21 Maret 2025.

"Selamat Kang Denny, beliau yang sangat mumpuni terkait ini karena telah memiliki pengalaman panjang sebagai LPH Pratama," ujar Haikal.

BACA JUGA: BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru

Dia menambahkan, dengan status baru ini, LPH Quality Syariah dapat melakukan sertifikasi halal di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri.

Kepala LPH Quality Syariah, Denny I. Bachrul, menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Haikal Hasan yang terus mendorong LPH Pratama untuk menjadi LPH Utama sesuai regulasi.

BACA JUGA: BPJPH Apresiasi Bantuan Sertifikasi Halal untuk UMKM dari AQUA

"Luar biasa perjuangan Babe. Perjuangan kita ini adalah awal untuk mendukung BPJPH agar Indonesia menjadi pusat halal dunia, mari kita semua saling mendukung," ungkap Denny.

Denny juga berharap pencapaian ini bernilai ibadah dan mendukung kebijakan BPJPH dalam urusan halal.

"Insyaallah, ini adalah bagian dari amal kita. Dalam halal itu bukan cari rupiah semata, tapi yang utama adalah mencari amal saleh seperti yang selalu diingatkan Babe Haikal," katanya.

Diketahui, LPH Quality Syariah kini memiliki 35 auditor halal bersertifikat BNSP yang terdaftar di BPJPH dan tersebar di 10 provinsi di Indonesia, yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda), dan Nusa Tenggara Barat. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler