Resmi Menjadi Rektor UNJ 2 Periode, Prof. Komarudin Teringat Peristiwa Mei 2020

Senin, 25 September 2023 – 20:42 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim melantik Prof. Komarudin sebagai rektor UNJ periode 2023 – 2027.pada Senin (25/9). Foto dok. UNJ

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melantik Prof. Komarudin sebagai rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) periode 2023 – 2027. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung A Kemendibudristek pada Senin (25/9).

Semasa kepemimpinannya menjadi Rektor UNJ pada periode pertama (2019 – 2023), banyak tantangan dan hambatan yang dihadapinya.

BACA JUGA: Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge ke-14 di UNJ

Di antaranya saat mengemban amanah sebagai rektor UNJ di akhir 2019 adalah tugas yang amat berat, dikarenakan empat hal. 

Pertama, UNJ baru saja mendapatkan sanksi dari Kemenristekdikti berupa penurunan peringkat dari 20 ke-58 disertai penurunan peringkat akreditasi dari A ke B. 

BACA JUGA: Prof. Komarudin Kembali Terpilih jadi Rektor UNJ Periode 2023-2027, Selamat!

Kedua, dari sisi perencanaan, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta UNJ Pasal 29 Ayat (1) menyatakan bahwa untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 UNJ menyusun: (a) Rencana pengembangan jangka panjang yang memuat rencana dan program pengembangan 25  tahun; (b) Rencana strategis yang memuat rencana dan program pengembangan 5 tahun; dan (c) Rencana operasional yang merupakan penjabaran dari rencana strategis yang memuat program dan kegiatan selama 1 tahun.

UNJ sebagai PTN Badan Layanan Umum belum melaksanakan amanah pasal 29 Statuta UNJ ini.

BACA JUGA: Prof Komarudin Targetkan UNJ Menjadi PTNBH, Berkelas Dunia & Kampus Humanis

Ketiga, sebagai PTN BLU yang harus bergerak lincah dan cepat dengan menerapkan prinsip good university governance UNJ belum didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi berupa sistem informasi yang komprehensif dan terintegrasi. 

Keempat, Pandemi Covid-19 menyebabkan UNJ mengalami VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yaitu lingkungan organisasi yang makin bergejolak, kompleks, dan tidak pasti.

Selain empat hal di atas, pada Mei 2020 lalu, Prof. Komarudin di awal masa jabatan menjadi Rektor UNJ pada periode pertama (2019 – 2023) sempat mengalami kejadian yang merugikan nama baiknya dan institusi UNJ.

Prof. Komarudin alami rekayasa kasus oleh oknum yang tidak suka atau lebih tepat kompetitor pada dirinya. Kejadian ini menjadi titik nadir perjalanan karier Prof. Komarudin karena dia bersama kolega dosen UNJ lainnya merasa mengalami rekayasa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didesain oknum tertentu. 

Setelah melalui proses pemeriksaan, KPK menyatakan tak menemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Dengan alasan itu, KPK melimpahkan penanganan kasus ke kepolisian.

Namun, dalam pemeriksaan kepolisian juga tidak menemukan unsur pidana apa pun yang dilakukan oleh Prof. Komarudin. Masalah yang mendera Prof. 

Komarudin bersama para koleganya di UNJ, akhirnya diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk diselesaikan.

Sesuai dengan informasi dari berbagai pihak, rupanya kejadian yang dialami Prof. Komarudin bersama para koleganya di UNJ adalah rekayasa kasus yang dibuat oleh oknum dosen UNJ yang berambisi menjadi rektor, tetapi gagal mencalonkan diri menjadi rektor UNJ pada 2019 lalu.

Atas kejadian tersebut, Prof. Komarudin tidak mau memperpanjang masalah dan memaafkan pihak – pihak yang sudah merugikan nama baiknya dan institusi UNJ. 

"Saya mengucapkan rasa syukur bahwa berkat kerja keras, kolaborasi, dan keikhlasan dalam memajukan UNJ, keempat hal di atas dan persoalan rekayasa kasus dapat dilewati dengan capaian kinerja dan prestasi UNJ yang sangat luar biasa," terang Prof. Komarudin seusai pelantikan.

Selama periode 2019 – 2023, banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai penjabaran Renstra UNJ yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB)  dan target kinerja rektor. Banyak hal telah dicapai, dan ini merupakan prestasi serta penghargaan bersama, sambung Prof. Komarudin.

Dia menambahkan bahwa prestasi karya dan capaian kinerja UNJ selama 2019 – 2023 merupakan upaya dan komitmen bersama seluruh civitas academica, tenaga kependidikan, serta kontribusi dari para alumni dan pemangku kepentingan.

"Mohon doa, dukungan, dan sinergisitas dari para keluarga besar UNJ di masa kepemimpinan saya di periode kedua ini (2023 – 2027). Semoga UNJ terus melesat prestasi dan reputasinya bagi bangsa, negara, dan dunia," pungkas Prof. Komarudin. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler