Resmi Tersangka, Jokdri Dikawal Bak Presiden, Ogah Diwawancara

Minggu, 17 Februari 2019 – 23:57 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri berbicara banyak di hadapan klub peserta Piala Presiden 2019, sayang dia bungkam saat bertemu awak media, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (17/2) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, dari Kamis (14/2) lalu, Joko memang baru kali ini muncul bertemu dengan publik. Setelaj ditjnggu sekitar empat jam, Joko baru muncul, sayang dia tak mau bicara.

BACA JUGA: Catat! Ini Pembagian Grup dan Tuan Rumah Piala Presiden 2019

Aksi bungkam pria yang akrab disapa Jokdri ini sudah tercium sejak keluar di tengah-tengah rapat dengan klub. Saat akan diwawancara, dia menolak dan beralasan ke toilet. Keluar dari toilet, dia ternyata beralasan lagi dan langsung menuju ruang rapat.

"Nanti ya, saya selesaikan dulu," katanya

BACA JUGA: Pak Joko Driyono jadi Tersangka ke-15 Terkait Pengaturan Skor

Usai rapat, aksi menghalangi awak media untuk mewancarai Joko pun terjadi. Beberapa pengurus PSSI, seperti Sekjen Ratu Tisha, Wakil ketua Umum Iwan Budianto dan pengurua lainnya dilakukan. "Saya tidak mau komentar, jangan ya," kata Joko singkat.

Sementara itu, Tisha berusaha menghalang-halangi wartawan dan melarang untuk wawancara. "Janganlah, janganlah, sudahlah, kasihan bapak," katanya sembari menarik tangan wartawan JPNN.

BACA JUGA: Lasmi Indaryani Kaget Jokdri Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

Ibarat presiden, Jokdri terus dikawal beberapa orang disekelilingnya sehingga awak media tak bisa mendekat. Iwan Budianto, Waketum PSSI juga menghalang-halangi.

"Sudahlah... sudahlah, kasihan bapak," ucap Iwan.

Sikap ini memang berbeda dengan yang biasa ditampakkan Jokdri. Dia tak pernah menolak diwawancara, tapi setelah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dokumen terkait pengaturan skor, sikapnya berubah total. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokdri Tersangka, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Kaget dan Sedih


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler