jpnn.com, JAKARTA - Komedian sekaligus presenter Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib Polres mengatakan, pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo akan dilakukan pekan depan.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Resmi Jadi Tersangka
"Minggu depan akan kami agendakan pemeriksaan atas pencemaran nama baik atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Diketahui, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu. Kala itu, Angel Lelga masih berstatus istri Vicky Prasetyo.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Ternyata Pernah menikahi Perempuan Jepang
Penggerebekan itu dilakukan Vicky lantaran ia curiga Angel Lelga memasukkan pria lain ke dalam rumah.
Insiden penggerebekan itu sempat viral lantaran Vicky membawa serta kru infotainment ke kediaman Angel Lelga.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Penggerebekan di Rumah Angel Lelga?
Tak terima dengan perlakuan itu, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan.
Ia melaporkan Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh