jpnn.com, JAKARTA - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di Cibinong, Bogor pada Minggu (19/1).
"Empat pelaku ditangkap, yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Selasa.
BACA JUGA: 2 Begal Sadis Beraksi di Tempat Sepi, Korban Terkena Sabetan Golok
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Korban berinisial RCP (20) bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun, pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengancam," katanya.
BACA JUGA: Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone.
"Dikarenakan ketakutan, korban dan temannya menyerahkan handphone mereka. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang guna pengusutan selanjutnya," kata Ade Ary.
BACA JUGA: 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
Setelah pelaporan tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut, dan memburu tersangka serta mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan observasi, guna pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Selanjutnya dari hasil penyelidikan Tim Resmob diketahui bahwa pada pada hari Jumat (14/2) di Perumahan Persada Alam, Blok A1, Nomor 2, Kelurahan Cibinong, sekitar pukul 07.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pembegalan," kata Ade Ary.
Kemudian Tim Resmob melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Namun, pada saat melakukan penangkapan salah satu pelaku, yakni IR berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan, " kata Ade Ary.
Setelah dilakukan penanganan, tim membawa semua tersangka beserta barang bukti terkait untuk dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna proses penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti