Respons Akmal Soal Pengalihan Stok Minyak Goreng dari Produsen Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Jumat, 03 Desember 2021 – 03:50 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kondisi harga Palm Oil menjadi tinggi karena permintaan dari luar negeri yang sangat tinggi.

BACA JUGA: Kebakaran Menghanguskan Bengkel Las di Duren Sawit Jaktim

Menurut Andi Akmal, Produsen minyak goreng memberikan prioritas untuk ekspor dengan harga yang menggiurkan.

"Sudah saatnya para produsen dan korporasi palm oil Indonesia untuk berbakti kepada nusa dan bangsa karena selama ini pemerintah sudah banyak memberikan program untuk perkembangan industri sawit di Indonesia. Pemerintah sudah sangat banyak berbuat untuk kemajuan industri sawit di antaranya kampanye positif sawit di luar negeri, relaksasi pajak ekspor, kemudahan perizinan hingga rekomendasi pembuartan RSPO dan insentif peralihan sebagian produksi palm oil untuk biodiesel," kata Akmal, Jumat (3/12/2021).

BACA JUGA: Andi Akmal Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng, Tidak Masuk Akal

Politikus PKS ini menekankan dengan terjadinya harga minyak goreng yang sangat tinggi akibat adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng di berbagai negara, Penduduk Indonesia yang kini sangat terdampak akibat kenaikan harga minyak goreng yang bahkan memicu terjadinya inflasi yang tertinggi di bulan November selama tahun 2021.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada November 2021 sebesar 0,37 persen (month to month/mtm) dan inflasi sepanjang tahun 2021 mencapai 1,30 persen (year to date/ytd) serta inflasi secara tahunan sebesar 1,75 persen (year on year/yoy).

BACA JUGA: Andi Akmal PKS Bereaksi Soal Banjir Besar di Kalimantan, Menohok

Akmal mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 5 2009 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 tentang hak Konsumen di huruf i yang menyatakan hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, pemerintah mesti berpikir ada solusi terkait tingginya harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia.

Pria kelahiran Bone ini menjelaskan, kenapa para produsen minyak sawit di Indonesia ini saat ini perlu memberikan pengorbannya. Di antaranya pemerintah melakukan kampanye pemasaran palm oil di luar negeri. 

Menurut Akmal, Kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan sering  mengampanyekan bahwa palm oil di Indonesia proterhadap lingkungan. Tidak mengganggu orang utan, meminimalisasi dampak perubahan iklim dan menjaga kualitas tanah dan air di sekitar area tanam sawit.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan selain insentif relaksasi pajak, pemerintah juga kerap memberikan rekomendasi agar perusahaan kelapa sawit mendapat sertifikasi RSPO atau ISPO.

"Perusahaan kelapa Sawit ini kan sudah banyak untungnya, yang sangat dibantu besar-besaran dari anggaran pemerintah. Kini saatnyalah bantu rakyat dalam negeri. Beri empati masyarakat yang kini mulai tertekan akibat tingginya harga minyak goreng," ujar Akmal.

Selama ini, menurut Akmal, ketika harga sedang jatuh, pemerintah telah memberikan insentif peralihan sebagian produksi palm oil untuk biodiesel. 

"Oleh karena itu, ketika harga rendah di pasar internasional, palm oil dapat diserap semaksimal mungkin untuk keperluan biodiesel," kata Akmal.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler