Respons Amin AK Soal Skema Bangun – Jual Dalam Proyek Infrastruktur Tol

Sabtu, 24 April 2021 – 23:58 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Skema Bangun-Jual yang diterapkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur tol menuai polemik di tengah masyarakat.

Konsep pendekatan pembangunan infrastruktur dengan sistem "bangun-jual" tol ini mengikuti strategi bisnis yang diterapkan di China.

BACA JUGA: Diskon Tarif Tol Saat Mudik 2019, Astra Infra: Kami Tunggu Keputusan dari ATI

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan pemerintah agar jangan gegabah dalam melakukan program-program pembangunan.

“Tidak perlu semuanya dengan skema bangun-jual, proyek-proyek strategis tetap harus dalam kendali pemerintah,” ujar Amin.

BACA JUGA: Politikus PKS Amin AK: Keminves Wajib Memperbaiki Kualitas Investasi

Anggota Fraksi PKS DPR RI juga menjelaskan kalau proyek infrastruktur tol dibangun lalu dijual ke swasta semua, ini dapat menimbulkan monopoli dan oligopoli swasta.

“Pasar monopoli-oligopoli ini bersifat price maker (penentu harga/tarif) maka rakyat kecil yang akan dirugikan. Jadi pembangunan jalan tol ini untuk siapa?" ungkap Amin.

BACA JUGA: Politikus PKS Amin AK Ungkap Penyebab BUMN Sektor Infrastruktur Terpuruk

Oleh karena itu, pemerintah harus transparan dalam proses penjualan tol, khususnya dalam divestasi tol Medan-Kualanamu yang menjadi sorotan publik.

Amin mengingatkan Harus dibuka berapa nilai buku, laporan keuangan diungkap ke publik supaya tidak menimbulkan polemik.

"Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini," paparnya.

Amin memahami proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.

Lagi pula, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.

"Dan, yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil," pungkas Amin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   Amin AK   infrastruktur   tol  

Terpopuler