Respons Bang Erwin Terkait Rencana Anies Baswedan Memperketat PSBB

Sabtu, 12 September 2020 – 12:08 WIB
PSBB Jakarta secara total diterapkan mulai 14 September 2020. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Waketum KADIN) Erwin Aksa memahami tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Erwin, urusan kesehatan perlu diutamakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Pak Anies mungkin mendengarkan jumlah ICU di Jakarta sudah penuh dan itu terkonfirmasi dengan teman-teman saya, dokter anastesi yang bekerja di ICU di Jakarta, bahwa semua ICU di kota Jakarta penuh," kata Erwin dalam diskusi daring dengan tema PSBB Lagi?, Sabtu (12/9).

BACA JUGA: Elite Demokrat: yang Waras Dukung Langkah Anies Baswedan

Menurut Erwin, temuan ICU yang penuh itu menandakan jumlah orang masuk rumah sakit meninggi. Dengan begitu, Anies pun melakukan langkah menyetop orang masuk rumah sakit dengan menerapkan PSBB.

"Jadi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit dan kemudian masuk ICU, sehingga jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 ini bisa ditekan. Itu yang dilakukan dahulu sementara," ujar Erwin.

BACA JUGA: Kembali Pamer Foto Mesra, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Disarankan Segera Menikah

Jika pengetatan PSBB dilakukan, Erwin menyoroti tentang perlunya tes masif Covid-19. Dengan rasio penduduk 12-13 juta, jumlah tes yang harus dibangun DKI Jakarta sebesar 40 ribu perhari.

Selain itu, kata dia, DKI Jakarta perlu menambah jumlah orang yang bisa menemukan Covid-19 di masyarakat. Dengan rasio 35 orang pencari Covid-19 per 100 ribu penduduk. 

BACA JUGA: DKI Terapkan PSBB, Angkasa Pura II Lakukan Hal ini di Bandara Soetta & Halim PK

"Kemudian ruang isolasi harus dibangun. Harus disiapkan tempat karantina baik hotel atau asrama yang bisa dipakai ruang isolasi," pungkas dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler