jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan kepada Polri. Pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Masinton, Jumat (26/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan ia percaya Korps Bhayangkara akan profesional menangani persoalan tersebut.
“Kami percaya proses penegakan hukum yang sedang ditangani kepolisian secara profesional,” ungkapnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga sudah mengeluarkan instruksi harian terkait peristiwa itu.
Menurut Masinton, ketumnya menginstruksikan seluruh kader menjaga muruah dan mengedepankan hukum. Kader PDI Perjuangan akan mengikuti instruksi sang ketum.
“Instruksi ketua umum PDI Perjuangan kepada seluruh kader adalah untuk menjaga muruah dan kedaulatan partai dari gangguan pihak lain, serta konsisten menegakkan demokrasi yang beradab dengan jalan menempuh upaya hukum," ujar Masinton.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan sang ketum telah mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar Massa di Depan DPR, Jubir PA 212 Beri Respons Begini
Surat yang dikeluarkan pada, Kamis (25/6), dan ditandatangani Megawati itu berisi supaya kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
“Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," kata Hasto, Kamis (25/6).(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Herman Herry: Semua Orang akan Marah Kalau Dihina
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Inilah Reaksi Puan Maharani
Redaktur & Reporter : Boy