Bendera PDIP Dibakar, Herman Herry: Semua Orang akan Marah Kalau Dihina

Jumat, 26 Juni 2020 – 14:41 WIB
Bendera PDIP. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).

Pertemuan di Mapolda Metro Jaya, itu dilakukan untuk membahas pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Simak Pengakuan Korlap Aksi Anak-NKRI

"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda (Irjen Nana) dan Direskrimum (Kombes Ade) terkait dengan pembakaran bendera PDIP Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman usai pertemuan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Politikus senior PDI Perjuangan itu menyatakan pihaknya sangat menyesalkan sekali kejadian pembakaran bendera partainya itu. Karena itu, dia datang ke Mapolda Metro Jaya untuk meminta Kapolda Irjen Nana melakukan langkah profesional mengusut aksi pembakaran partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

BACA JUGA: Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Begini Tanggapan Tina Toon

"Yang ingin kami sampaikan adalah kami sangat menyesalkan kejadian ini sehingga kami datang untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional," ungkapnya.

Lsgislator asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. "Bukan negara barbar," tegas anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Ari: Pintu Masuk Upaya Menjatuhkan Jokowi

Menurut Herman, semua orang akan marah kalau dihina. Namun, kata dia, ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat perundang-undangan. 

"Yakni meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakan hukum yang bermartabat," ujar dia.

Herman mengungkap berdasar hasil diskusinya tadi, sampai siang ini belum ada laporan resmi dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang merasa dirugikan.

"Informasi dari Kapolda bahwa baru akan ada laporan jam dua siang, di mana tim hukum PDI Perjuangan akan datang bertemu dengan Kapolda dan Direskrimum," ungkap Herman.

Dia menegaskan kedatangannya ke Polda itu bukanlah dalam rangka untuk melaporkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun, Herman mengaku kedatangannya dalam menjalankan fungsinya selaku ketua Komisi III DPR.

"Jadi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan karena Polri adalah mitra Komisi III DPR. Saya ingin tahu lebih jauh, dan sudah sejauh mana langkah pihak Polri dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Nah, Herman mengungkap berdasar penjelasan yang diperolehnya, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan profiling. Dia menegaskan, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut.

Namun, kata dia, untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari  PDI Perjuangan, mengingat sampai siamg imi ini belum ada laporan. "Baru jam dua atau jam tiga nanti maka pihak Polri akan mengambil langkah setelah adanya laporan dari PDI Perjuangan," ungkap Herman.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler