jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Eggi Sudjana mengungkapkan kekecewannya atas masuknya nama Kapitra Ampera sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan dari Sumatera Barat. Eggi dan Kapitra pernah sama-sama menjadi tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab dalam sejumlah kasus pidana.
Menurut Eggi, langkah politik Kapitra telah kelewatan karena melanggar fatwa Habib Rizieq Shihab untuk tak berkoalisi dengan partai pendukung penista agama. “Penjelasan antum saudaraku Kapitra Ampera jadi bacaleg PDIP, berjuang untuk umat dari dalam karena dari luar sudah banyak,” kata Eggi dalam keterangannya, Kamis (19/7).
BACA JUGA: Transfer Caleg Jelang Final Piala Dunia
Seharusnya, kata Eggi menegaskan, Kapitra sudah menyampaikan hal itu sebelum berjuang bersama Habib Rizieq ataupun masuk Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sebab, kata Eggi, keputusan Kapitra menjadi bacaleg PDIP akan mencoreng nama PA 212.
“Jadi, antum sekarang bagian dari PDIP yang jelas ikut penista agama. Lalu bagaimana antum mau bela agama Islam?” tanya Eggi.
BACA JUGA: Konon Habib Rizieq Bilang Begini soal Kapitra Caleg PDIP
Karena itu Eggi memastkan Kapitra telah melanggar fatwa Habib Rizieq. Menurutnya, keputusan Kapitra berpolitik melalui PDIP merupakan langkah salah.
Meski demikian, Eggi tetap akan menjalin silahturahmi dengan Kapitra. “Saya sebagai sahabat antum tidak boleh putuskan silaturahmi, walaupun saya kecewa,” ujarnya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Kemiskinan Turun Drastis Bukan Prestasi Anies
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapitra: Jangankan Caleg PDIP, Jadi Apa Saja Mau, Asalkan...
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan