Respons Fraksi PSI DKI Setelah Serap Aspirasi Soal FPSA di Tebet

Rabu, 08 September 2021 – 14:36 WIB
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan saat meninjau Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau kembali Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Tebet.

August menyampaikan hal itu untuk merespons aspirasi warga Tebet, Jakarta Selatan yang menolak rencana pembangunan FPSA karena berdekatan dengan pemukiman serta area publik lainnya dan berpotensi mengganggu kenyamanan dan mencemari udara.

BACA JUGA: Ikut PSI soal Interpelasi Anies Baswedan, Fraksi PDIP Dinilai Memalukan

“Aspirasi warga Tebet yang menolak itu (FPSA) harus menjadi pertimbangan utama bagi Dinas Lingkungan Hidup,” ujar August, Rabu (8/9/2021).

August menerangkan dirinya sudah meninjau langsung lokasi yang nantinya digunakan sebagai FPSA yang masuk dalam wilayah Tebet Barat.

Sebelumnya, lokasi tempat pembuangan sampah persis berada di samping Taman Tebet. Namun, kata dia, menurut perkembangan terakhir sudah dipindahkan.

Meskipun sudah dipindah, dia menyayangkan karena lokasinya masih berdekatan dengan Taman Tebet, bersebelahan dengan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia serta pemukiman warga.

“Saya sudah meninjau lokasi dan memang sebelum dimulainya perpindahan TPS dari Taman Tebet pindah ketempat yang sekarang itu dekat RPTRA, saat itu sempat ada penolakan warga,” terangnya.

August menyebut para anggota DPRD dari PSI akan membantu warga dengan mencari jalan agar aspirasi warga bisa tersalurkan.

Selain opsi menunda, menurut August, jika memang keberadaan FPSA itu benar-benar mengganggu dan membuat warga merasa khawatir terhadap dampak buruk yang akan ditimbulkan maka secara tegas harus ditolak.

“Setidaknya menunda atau bahkan mungkin, ya, kalau warga benar-benar punya kekhawatiran itu harus ditolak,” tegas August.

August juga menyatakan akan memfasilitasi aspirasi warga yang menolak melalui forum resmi baik itu pada tingkat kelurahan maupun dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam wadah audiensi.

“Kami juga akan membawa aspirasi warga yang menolak di dalam forum, apakah ke kelurahan atau mungkin ke Sudin atau Dinas LH,” ujar August.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler