jpnn.com, JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan menyerahkan sepeda lipat dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma mengatakan, sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda tersebut masih berada di kantornya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Imbauan Mbak Ipi KPK untuk Pak Jokowi soal Gratifikasi Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Menurut Yan, Kepala KSP Moeldoko sudah memerintahkan agar pemberian itu dilaporkan ke KPK sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemarin sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan Pak Moeldoko barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Sepeda Lipat Kreuz Tunggangan Presiden Jokowi, Dari 2 Tahun Jadi 3 Bulan
Yan menambahkan, hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi. "Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," tegas Yan.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengingatkan Presiden Jokowi maupun Istana Kepresidenan melaporkan gratifikasi dari Daniel mananta dan CEO PT Roda Maju Bahagia (RMB) Hendra tersebut. Menurut Ipi, ada waktu 30 hari bagi penerima gratifikasi untuk melaporkannya ke KPK.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Diberi Sepeda Lipat Oleh Daniel Mananta, Irwan Mussry: Luar Biasa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga