jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi mengaku belum bisa menyampaikan sikap terkait wacana untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu. Dia mengaku perlu melakukan kajian sebelum berkomentar terkait sistem proporsional tertutup.
"Harus diteliti dahulu, apa jeleknya. Ada kajiannya begitu, baru disimpulkan. Saya belum mendapatkan kajian itu. Jadi, belum bisa berbicara apakah yang terbaik itu proporsional terbuka atau tertutup," kata Johan ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
BACA JUGA: Johan Budi Menilai UU Pemilu dan Pilkada Tumpang Tindih
Lebih lanjut, kata dia, kajian terkait undang-undang Pemilu merupakan sesuatu yang penting. Dengan kajian, undang-undang Pemilu tidak hanya berlaku untuk lima tahun saja.
"Itu kami diskusikan matang. Tadi Bawaslu juga berbicara ada tumpang tindih (undang-undang terkait Pemilu), itu sekalian, jangan parsial," tutur Johan Budi.
BACA JUGA: Bahas Honorer K2, Ada yang Bikin Kaget Johan Budi
Wacana mengembalikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup mengemuka setelah PDI Perjuangan merumuskan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1) kemarin.
Dalam rekomendasi itu, PDI Perjuangan hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. (mg10/jpnn)
BACA JUGA: Johan Budi Sentil Para Komisioner KPU
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan