Respons Kasus Mutilasi, Azis Mengingatkan Anak Muda Hati-Hati Berkenalan di Sosmed

Sabtu, 19 September 2020 – 15:36 WIB
Tersangka pembunuhan mutilasi berencana, LAS, digiring Polda Metro Jaya saat rekonstruksi kasus di Jakarta Pusat, Jumat (18/9). Foto: Dicky Prastya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat khususnya generasi muda berhati-hati menggunakan aplikasi media sosial untuk berkenalan  via online.

Azis mengingatkan jangan sampai peristiwa pembunuhan berencana dan mutilasi seperti yang dialami korban RHW baru-baru ini terulang kembali.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Pelaku Kasus Mutilasi tanpa Beban Langsung Belanja pakai Kartu Kredit Rinaldy Harley Wismanu

"Harap berhati-hati dengan orang tak dikenal via online. Selalu cek dan verifikasi secara matang sosok seseorang sebelum dijumpai," kata Azis, Sabtu (19/9).

Mantan ketua Komisi III DPR itu mengingatkan munculnya kasus yang bermula dari perkenalan di aplikasi medsos ini bukan pertama kali.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden PKS vs Mahfud MD, Ruhut Sitompul Bicara soal Sang Jenderal

"Sudah  sering terjadi berbagai macam insiden. Masyarakat pengguna perlu memiliki kesadaran lebih dalam mengunakan aplikasi online yang tidak memiliki sistem verifikasi yang baik," jelas Azis.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung itu juga mengimbau untuk menghindari pertemuan dengan kenalan via media sosial.

BACA JUGA: 7 Fakta Mengejutkan tentang Cewek Pelaku Mutilasi, Kisah Cinta Dosen dan Bang Ojek

"Hindari risiko tindakan kriminal maupun risiko penularan Covid-19 saat ini. Manfaatkan waktu penggunaan teknologi untuk ilmu dan mengembangkan UMKM," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah bisa segera menerbitkan regulasi terkait aplikasi online sehingga memiliki konsep verifikasi yang baik dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan maupun tindakan kriminal.

"Tentunya masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menggunakan sosial media tersebut. Polri melalui Siber Crime perlu bekerja lebih baik dalam upaya preventif  ke depan," kata Azis.

Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih, LAS (27) dan Daf (26), dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan terhadap RHW.

Perkenalan korban dan LAS berawal dari percakapan di aplikasi Tinder di medsos. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman pidananya adalah hukuman mati. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler