jpnn.com, JAKARTA - Kemenag mendukung langkah Polda Jawa Barat mengamankan oknum yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap santriwati di salah satu pesantren di Bandung.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikannya sudah ditutup.
BACA JUGA: Kombes Gatot Soal Dugaan Pemerkosaan dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi Novia Widyasari
"Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” kata Thobib dalam laman Kemenag, dikutip Rabu (8/12).
Thobib menjelaskan ketika peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
BACA JUGA: Oknum Ustaz Bejat Beraksi, 5 Santriwati Jadi Korban, Astaga
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. Sampai sekarang kata Thobib, tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak yang mana pesantren menjadi tempat nyaman bagi santri-santrinya,” pungkas Thobib.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad