Respons Kemenkes Setelah WHO Tetapkan Status Darurat Virus Corona

Jumat, 31 Januari 2020 – 21:02 WIB
Virus Corona. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kemenkes Endang Budi Hastuti menyebut pihaknya memperketat pemeriksaan di bandara setelah Badan Kesehatan Dunia PBB atau WHO mengumumkan status darurat dunia mewabahnya virus Corona.

"Jadi dengan ada pengumuman ini, ada tindakan lagi. Misalnya, di bandara itu mungkin penambahan personel untuk memantau," kata Endang ditemui di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (31/1).

BACA JUGA: Mahasiswi yang Baru Pulang dari China Dirawat di RSUD dr Soedono Madiun

Selain bandara, kata Endang, Kemenkes mengingatkan rumah sakit untuk menguatkan kewaspadaan virus Corona. Kemenkes ingin memastikan Corona tidak menyebar di Indonesia.

"Kemudian rumah sakit diingatkan lagi, supaya lebih ketat meningkatkan kewaspadaan terhadap virus ini," ucap dia.

BACA JUGA: Dua Pasien di RSHS Negatif Virus Corona

Endang menganggap wajar WHO menetapkan status darurat dunia terkait virus Corona. Sebab, tujuh ribuan orang terjangkit virus tersebut dan 170 di antaranya meninggal dunia.

"Jadi, penyebaran virus ini sudah diumumkan sebagai darurat kesehatan yang meresahkan dunia. Memang ini sudah meresahkan dunia," kata dia. (mg10/jpnn)

BACA JUGA: WNI Terjangkit Virus Corona Sebaiknya Dirawat di China


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Corona   Virus corona   WHO   Kemenkes  

Terpopuler