Respons Klinik Langganan Artis yang Digugat atas Sengketa Merek Dagang

Rabu, 09 Agustus 2023 – 14:11 WIB
Crazy Rich Jambi sekaligus pemilik Bening's Clinic dr Oky Pratama. Foto: Instagram/dr.okypratamaa

jpnn.com, JAKARTA - Klinik Bening's menanggapi gugatan yang dilakukan perusahaan kecantikan Benning ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Dokter Oky Pratama selaku pemilik klinik Bening's, Ramzy menyatakan kliennya memiliki hak yang sama atas merek dagang saat ini.

BACA JUGA: Klinik Kecantikan Langganan Artis Digugat, Gegara Kasus Apa?

Dia menyebut kliennya telah mengantongi tiga sertifikat atas kepemilikan merek dagang Bening's.

Adapun di antaranya yakni IDM 000671944 kelas 44 untuk Bening’s Skin Care dokter Oky Pratama.

BACA JUGA: Klinik Kecantikan Palsukan Tes Covid-19, Ayo, Siapa yang Pernah Buat?

Kemudian, ada pula sertifikat yang tercatat dengan nomor IDM 000906759 kelas 44 untuk Bening’s dan logo.

"Selain itu, IDM 000959033 kelas 44 untuk Bening’s Glow dan Logo," kata Ramzy kepada awak media saat dihubungi, Selasa (8/8) malam.

BACA JUGA: Masyarakat Jambi Makin Peduli Merawat Kulit, Klinik Kecantikan Naik Daun

Ramzy menegaskan kliennya justru dirugikan atas gugatan yang dilayangkan dokter Kristian Sanjaya selaku pemilik Benning. 

"Sebagai tergugat klien kami merasa punya hak yang sama terhadap merk Bening," ujarnya.

Kendati demikian, Ramzy mengatakan kliennya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Jangan merasa paling benar dan paling dirugikan," imbuhnya.

Sebelumnya, klinik kecantikan Benning menggugat Bening's ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Klinik Bening's digugat lantaran memiliki merek mirip dengan Benning yang telah lebih dahulu terdaftar di HAKi. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler