jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku belum mengetahui penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka perbuatan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, Mahfud meyakini bila penetapan tersangka terhadap Eggi itu benar, maka alasannya pasti bukan karena mengeluarkan pernyataan soal people power.
BACA JUGA: Lihat tuh, Jumlah Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana
"Kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
BACA JUGA: Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
Apalagi untuk tersangka perbuatan makar, Mahfud menyebut sudah ada unsur-unsur yang mengindikasikan tuduhan tersebut. Misalnya sudah ada pertemuan membahas strategi, pertemuannya di mana, siapa saja yang bicara.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar
BACA JUGA: Bang Eggi Bakal Ikut Kepung KPU, tetapi Tak Tahu Rencana Pak Kivlan
"Tapi saya belum tahu betul apakah Eggi Sudjana itu dijadikan tersangka. Cuma kalau betul, polisi itu kan tidak bodoh juga. Artinya pasti ada dua alat bukti untuk menyatakan itu," tandas tokoh asal Madura ini. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggi dan Kivlan Gerakkan Massa, TKN Jokowi Tak Khawatir
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam