jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tuntutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), yang memintanya bertanggung jawab atas rentetan acara dengan kerumunan massa setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Mahfud mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan Habib Rizieq diperbolehkan pulang ke Indonesia.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Kurang Baik, Minta Warga Waspada
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akunnya di Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12).
Mahfud juga mengakui bahwa Habib Rizieq boleh dijemput pendukungnya setelah tiba di Indonesia. Namun, kata dia, proses penjemputan itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA: Menkes Terawan Keluarkan Pernyataan Tegas, Jangan Coba-coba
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab, red) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud, Rabu.
Menurut Mahfud, pemerintah hanya memperbolehkan umat menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangarang, setelah terbang dari Arab Saudi.
BACA JUGA: Massa Habib Rizieq Geruduk Kantor Polisi: Tegakkan Keadilan, Allahuakbar
Di sisi lain, kasus yang menyeret Habib Rizieq bukan berdasarkan kerumunan massa saat proses penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa saat acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Namun, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas berbagai acara yang menghadirkan kerumunan massa sejak Habib Rizieq tiba di Indonesia.
Permintaan itu diungkapkan RK setelah dimintai keterangan di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12), terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Menurut RK, Mahfud perlu juga dimintai keterangan pihak kepolisian demi keadilan. Sebab, terdapat perkataan Mahfud yang juga berujung terjadinya kerumunan massa.
RK pun menyinggung perkataan Mahfud soal diperbolehkannya Habib Rizieq dijemput, sehingga terjadi kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi. Khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, itu juga statementnya, kan, ada di media. Justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tetapi intinya menurut saya, harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujar RK. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan