jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mesrespons posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang belum terisi hingga saat ini terhitung sejak Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri. Sandi sapaan Sandiaga mundur dari jabatan Waub DKI dengan alasan maju sebagai calon wakil presiden.
Menurut Tjahjo, keputusan soal pendamping Anies Rasyid Baswedan itu ada di pihak partai pengusung.
BACA JUGA: Gubernur Anies: Di Belakang Wajah Baru Jakarta Ada Gagasan
BACA JUGA: Penjelasan Kemendagri Jika Sandi Mau Diusung Jadi Wagub DKI Lagi
“Memang tidak ada limit waktu ya, sepanjang tidak kurang dari 18 bulan ya harus diisi. Kunci pengisiannya ya dari partai-partai pengusung yang kompromi dengan Pak Gubernur," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/6).
BACA JUGA: Jakarta Tambah Usia, Gubernur Anies Janjikan Wajah Baru Ibu Kota
Kemudian, lanjut Tjahjo, pengisiannya posisi wagub DKI Jakarta tersebut juga tergantung pada proses yang sedang berjalan di DPRD DKI, pasca pengajuan nama-nama calon pengganti Sandiaga.
“Kata Pak Gubernur sekarang bolanya ada di DPRD. Tinggal kapan memutuskan untuk diparipurnakan dan diputuskan siapa calon wagub yang mendampingi Pak Gubernur sekarang. Kalau sudah diputuskan, diusulkan ke Kemendagri,” jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jakarta Ulang Tahun, Warga Deklarasikan #2022GantiGabener
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT Ke-492 Jakarta, Anies Angkat Tema Betawi dan Kesetaraan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam