jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyebut ratusan pengacara akan mendampingi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perolehan suara Pilpres 2019.
"Ada seratus lebih, deh," kata Priyo dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (22/5) ini.
BACA JUGA: Quick Count LSI Denny JA Paling Mendekati Hasil Perhitungan KPU
Menurut dia, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco dan pengacara kondang Otto Hasibuan yang akan mengomandoi ratusan pengacara itu mengajukan gugatan ke MK. Dia yakin, jumlah pengacara yang akan mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK akan bertambah.
Baca: Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Tewas Dihakimi Massa Usai Tabrak Pejalan Kaki
BACA JUGA: Erick Thohir: Terima Kasih, Rakyat Indonesia
"Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Di belakangnya banyak sekali ada ratusan. Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Ada Bang Otto dan tim," ungkap dia.
Di sisi lain, pengacara kondang Otto Hasibuan membantah kabar dari Priyo. Dia mengaku belum mendapat mandat untuk menjadi pengacara yang mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK.
BACA JUGA: SBY Puji Pidato Kemenangan Jokowi, Lega Prabowo Tak Menyimpang dari Konstitusi
"Saya kebetulan empat hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Jadi, tolong dijelaskan, deh, sebenarnya," ujar dia dihubungi awak media, Rabu ini.
Dia mengaku belum menerima surat kuasa menjadi pengacara Prabowo - Sandiaga. Bahkan, Otto belum diajak bicara dengan Priyo Budi Santoso dan Sufmi Dasco Ahmad atas kemungkinan mendampingi Prabowo - Sandiaga bersengketa ke MK.
"Jangankan surat kuasa. Berkomunikasi aja belum. Saya di luar kota, ini juga masih di luar kota. Belum ada komunikasi dengan Bang Dasco, dengan Bang Priyo," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian KPU untuk Rencana Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan