jpnn.com - YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan rencana pembangunan Beach Club di kawasan Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul, perlu dikaji lebih jauh.
Menurut Sri Sultan, perlu diketahui apakah tempat rencana pembangunan Beach Club itu termasuk kawasan karst yang dilindungi.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Ingin Bisnisnya Memberikan Manfaat untuk Masyarakat
“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin dan hal-hal seperti itu mestinya harus dilakukan kajian. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah," kata Sri Sultan, Kamis (13/6).
Raja Keraton Yogyakarta tersebut menjelaskan bahwa bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologis yang tidak boleh dirusak.
BACA JUGA: Direktur PT Taru Martani Tersangka Korupsi, Sri Sultan: Proses Hukum Saja
“Semestinya, kan, tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ngarsa Dalem mengaku belum mendapat laporan Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan beach club tersebut.
BACA JUGA: Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Raffi Ahmad: Wajib Sesuai Peraturan
Seperti diketahui, di media sosial ramai penolakan pembangunan Beach Club di Kabupaten Gunungkidul.
Kampanye tersebut berujung pada mundurnya selebritas sekaligus pengusaha Raffi Ahmad mengundurkan diri dari proyek pembangunan Beach Club tersebut. (mcr25/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah