jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons penolakan laporan yang dilakukan oknum anggota Polsek Cileungsi terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial CH yang jadi korban penipuan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Korps Bhayangkara tidak menoleransi kejadian itu.
BACA JUGA: Laporan Pengemudi Ojol Ditolak, Kapolres Langsung Minta Maaf, Polda Jabar Bereaksi
"Saat melapor di Polsek Cileungsi, korban tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh oknum anggota kepolisian," beber Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/1).
Ramadhan mengungkapkan ketika korban melapor merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik sehingga meluapkan kekesalannya dengan menendang meja.
BACA JUGA: Heboh Polisi Tolak Laporan Pengemudi Ojol yang Kehilangan Motor, Kapolres Bilang Begini
"Oknum petugas atas nama Aipda Is merasa kesal sehingga menganggap korban pelapor ini tidak sabar," ungkap eks Kapolres Palu itu.
Menurut Ramadhan, oknum anggota polisi itu dipastikan bakal menjalani proses hukum dengan sanksi tegas.
BACA JUGA: Kematian Pengemudi Ojol Sangat Mengerikan
Adapun terhadap pengemudi ojol yang membuat laporan telah dilakukan pertemuan pada 10 Januari 2022 dan diberikan pelayanan lebih baik atas aduannya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos. Hal ini pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menambahkan sanksi tegas diberikan Aipda Is karena dianggap tak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Dengan tegas proses hukum terhadap anggota harus dilakukan. Itu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, juga sesuai aturan yang berlaku," tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf atas insiden perbuatan anak buahnya saat melayani pengemudi ojol yang membuat laporan polisi (LP).
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan,” kata Imam.
Iman menyebut oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor.
“Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," ujar dia.
Insiden ini berawal ketika CH, pengemudi ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/1).
Mulanya CH sedang mengangkut penumpang. Dia kemudian diajak makan oleh penumpangnya.
Lalu pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk mengambil uang di ATM.
Sialnya, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi. (cuy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan