Respons Tegas Menag atas Kasus Intoleransi Penyerangan Brutal di Solo

Selasa, 11 Agustus 2020 – 19:06 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam kasus kekerasan dan intoleransi yang terjadi di Solo.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (8/8) malam, ratusan warga menyerang kediaman almarhum Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.

BACA JUGA: Penyerangan Brutal di Solo, Ganjar: Tidak Usah Ragu, Ditindak Saja!

Terjadi perusakan dalam peristiwa tersebut hingga ada korban luka yang harus menjalani perawatan medis.

"Saya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan warga. Ini bentuk kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," kata Menag Fachrul dalam pernyataan resminya, Selasa (11/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK dan Honorer Tak Seindah Pegawai KPK, Penghargaan Fadli dan Fahri dari Jokowi

 Dia juga meminta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi.

"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," sambungnya.

BACA JUGA: Denny Siregar: Penyerangan Rasial di Solo Kok Dikaitkan ke Jokowi Ya?

Pesan yang sama disampaikan Menag kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

Dia meminta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi, Kementerian Agama tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama.

“Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme,” jelasnya.

Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini.

Menag berharap aparatur bisa menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler