jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya imbauan. Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
BACA JUGA: Jokowi Telat Larang Mudik, Anies Baswedan sudah Duluan Menerbitkan Larangan
Hari ini merupakan pelaksanaan hari pertama kebijakan larangan mudik yang bertujuan menekan laju penyebaran virus Corona ke sejumlah daerah di tanah air.
Namun, diberitakan sejumlah media, kemarin (23/4), jalur pantai utara Jawa ramai dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
BACA JUGA: Larangan Mudik Resmi Diterapkan, Tol Sudah Disekat
Pada beberapa hari sebelumnya di sejumlah terminal dan stasiun KA di Jakarta juga terlihat lonjakan penumpang tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di perantauan. Para perantau rela untuk menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.
BACA JUGA: Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Menyikapi kondisi tersebut, Rerie sapaan akrab Lestari, menyarankan pemerintah mencari solusi berbasiskan rasa keadilan, bagaimana mencegah perantau yang kehilangan mata pencaharian agar tidak pulang kampung, namun kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
“Perlu ada solusi menyeluruh bagaimana mengatasi persoalan ini," ujar Rerie.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan. MTI juga mencatat masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13%, Jawa Tengah 33%, DIY 7,8%, Jawa Timur 20%, serta Sumatra dan Lampung 8%.
“Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan makin besar,” kata Wakil Ketua MPR dari Partai NasDem itu.
Untuk itu, Rerie kembali mengingatkan soal mekanisme pemberian bantuan secara cepat dan tepat bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
“Kami minta pemerintah lebih sigap mengatasi persoalan ini. Ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran Covid-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar,” tutupnya.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi