jpnn.com - JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir pada Dinas Perhubungan DKI, Sunardi Sinaga menyatakan bahwa pendapatan daerah dari retribusi parkir di kawasan IRTI Monas mengalami kebocoran. Menurutnya, kebocoran itu disebabkan masih banyak toleransi yang diberikan kepada warga.
Sunardi menyatakan, pendapatan retribusi parkir di kawasan IRTI Monas nilainya lebih dari Rp 3 miliar setahun. Namun, ia menganggap angka itu masih sedikit.
BACA JUGA: Mantap... Ahok Bakal Tuntut Konsultan yang Bangun Terminal Ramawangun
"Kenapa? Karena di sini agak tinggi tingkat toleransi. Contoh banyak pegawai DKI, ada salam lima jari (hanya ucapan terima kasih, red), terus belum lagi ada kendaraan aparat segala macam. Makanya kebocorannya agak tinggi karena tingkat toleransi tinggi," kata Sunardi kepada wartawan, Senin (25/5).
Sunardi menjelaskan, kapasitas lahan parkir di kawasan IRTI Monas memang kecil. Padahal, banyak orang yang parkir di sana. Mulai dari pegawai DKI sampai pengunjung Monas.
BACA JUGA: Ahok: Jadi Presiden Saja Saya Pantas
Namun, Sunardi mengaku sudah memiliki konsep untuk meningkatkan volume kendaraan yang parkir. Di antaranya dengan memperbanyak lahan parkir bertingkat dengan sistem knock and down sehingga sewaktu-waktu bisa dipindah.
“Nanti khusus motor di atas, jadi tetap tidak mengurangi volume yang ada. Nah konsep ini sudah saya bikin, paling telat dua minggu lagi, saya mau kasih ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, red),” ungkapnya.
BACA JUGA: Ahok Sudah Bicarakan APBD DKI Tahun 2016
Sunardi juga mengaku berniat membuat sistem parkir seperti di luar negeri berbasis elektronik. Yakni ketika ada kendaraan yang ingin parkir, maka pengemudi tinggal menekan tombol untuk mendapatkan tiket parkir.
Kemudian saat pengemudi hendak ke luar, maka mereka tinggal membayar ongkos parkir yang tertera di parkir meter. Sedangkan proses pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit, uang elektronik, atau uang cash.
Selanjutnya, tiket dari pembayaran itulah yang akan digunakan untuk membuka pintu saat hendak keluar dari parkisan. "Setelah sudah bayar nanti akan keluar kartu lagi seperti yang tadi. Itu diambil, karena kartu itu untuk keluar. Jadi untuk keluar itu ada mesinnya," ucapnya.
Untuk tarif parkirnya, hitungannya adalah per jam. Sunardi menuturkan, lahan parkir itu akan dibuka 24 jam. "Tarif parkir ini progresif hitungnya per jam," ujarnya.
Nantinya, UPT Parkir Dishub DKI akan memasang CCTV. Dengan begitu apabila ada yang berusaha melakukan perusakan, maka pelakunya bisa langsung ditangkap dan dikenai hukuman pidana. "Jadi kita mau buat seperti itu." tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Berharap Semua PNS DKI Berhenti
Redaktur : Tim Redaksi