Retribusi Pemakaman Naik

Minggu, 31 Maret 2013 – 08:34 WIB
BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dalam perda itu, ada lima lokasi TEmpat Pemakaman Umum (TPU) pemakaman yang dikenakan retribusi, yakni Gunung Gadung, Cipaku, Blender, Dreded dan Kayumanis.

Besarnya retribusi beragam. Pelayanan aktivitas pemakaman seperti, penggalian dan pengurukan dikenakan tarif Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Sewa tanah makam khusus warga kota, antara Rp25 ribu hingga Rp500 ribu per tahun. Sedangkan untuk warga luar kota, antar Rp200 ribu hingga Rp1 juta per tahun.  Retribusi terbesar ada di pemakaman umum Gunung Gadung dan Cipaku.

Menurut Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Fordinan, tarif itu dilakukan mengingat lahan pemakanan di Kota Bogor makin menyempit.

Sementara, banyak warga dari luar Bogor yang mengambil lahan pemakamannya di Kota Bogor, seperti di Gunung Gadung dan Cipaku dan dibangun dengan mewah.

“Ini murni untuk pendapatan asli daerah (PAD). Tidak ada maksud untuk merugikan masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan data DKP, makam nonmuslim sudah 80 persen yang digunakan. Khusus makam muslim, seperti di TPU Blender, Dreded dan Kayumanis, tidak ada kenaikan retribusi.

“Kenapa dinaikkan, soalnya lahan pemakaman nonmuslim sudah overkapasitas hingga 80 persen,” kata mantan pembinaan politik Kesbangpol itu.

Meski dinaikkan, DKP yakin kesadaran masyarakat membayar retribusi pemakaman masih tinggi. Tercatat, PAD tahun lalu melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari Rp323.400.000 realisasinya sebesar Rp369.475.305. “Berarti ada surplus sebesar Rp46.075.305,” katanya.

Kendala saat ini, kata dia, banyak warga luar yang menggunakan TPU di Kota Bogor, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas.

“Solusinya, kita maksimalkan lokasi pemakaman lain. Seperti di Mulyaharja, Situgede dan Kayumanis. Ketiga tempat itu masih cukup luas untuk pemakaman,” ujar mantan kepala laboratorium DBMSDA itu.

Menurutnya, DKP masih menunggu keputusan bersama dengan warga sekitar, sesuai kultur dan kebiasaan masyarakat, agar masalah pemakaman tidak polemik. “Kami masih menerapkan zona mana yang bisa menjadi pemakaman nonmuslim,”jelasnya.(ram/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Kapolsek Selamat karena Sembunyi di Makam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler