Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Wagub DKI: Alhamdulillah

Senin, 29 November 2021 – 22:52 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari keputusan panitia reuni 212 yang memindah lokasi acara dari Jakarta ke Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor.

Ahmad Riza mengapresiasi keputusan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut.

BACA JUGA: Soal Reuni 212, Mabes Polri Ingatkan Hal Ini

"Alhamdulillah, informasi yang kami terima teman-teman panitia sangat bijak dan adil."

"Mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustaz Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11).

BACA JUGA: Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Jadinya di Tempat Ini

Menurut Ahmad Riza, keputusan tersebut, diambil oleh panitia acara setelah acara tidak memungkinkan dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) maupun kawasan Patung Kuda.

Pasalnya, Polda Metro Jaya tidak bersedia mengeluarkan izin keramaian karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas COVID-19.

BACA JUGA: Pekanbaru Kekurangan 1.400 Guru ASN

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19, Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212.

"Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum."

"Insyaallah tidak akan disusupi, kalau di pondok pesantren di masjid, insyaallah aman, damai dan pasti mendapat Ridha Allah SWT," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.

Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat tersebut, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212.

Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021.

Namun, belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.

Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler