jpnn.com, JAKARTA - Ketua Steering Comittee Reuni Akbar 212 Yusuf Muhammad Martak mengatakan acara silaturahmi itu berlangsung tertib dan damai.
Yusuf mengatakan tidak ada celah dalam acara reuni 212 yang sudah berlangsung untuk bisa dijerat secara hukum.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Ingin Merangkul KKB, Panitia Reuni 212 Merespons Begini
"Apabila akan ada yang melaporkan atau apa, ya kami secara husnuzan juga, tidak ada yang bisa dijadikan alasan," kata Yusuf di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).
"Kami melakukan aksi damai, kami disuruh setop, kami setop. Kami tidak boleh maju, kami tidak maju. Kami diberikan waktu, kami pulang tepat waktu," sambung Yusuf.
BACA JUGA: Kelompok Reuni 212: Kami Enggak Sama Sekali Mendukung Anies Baswedan
Yusuf juga mempertanyakan kepolisian membiarkan aksi demonstrasi lainnya yang berlangsung berkali-kali di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Jadi, kalau ini sampai ada aparat yang mengambil risiko, ingin menjerat kami berarti kasihan itu kebodohannya sendiri. Membuka aibnya sendiri bahwa memang benar-benar memusuhi umat Islam," ujar Yusuf.
BACA JUGA: Adu Mulut Gubernur Viktor Laiskodat dan Tokoh Masyarakat Sumba Viral, Advokat Serfasius Merespons
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan tindakan tegas secara hukum apabila ada yang nekat menggelar Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak yang nekat melaksanakan kegiatan bakal dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami akan persangkaan dengan tindak pidana Pasal 212 KUHP sampai Pasal 218 KUHP," kata Zulpan, Rabu (1/12).(mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi