Revisi APBD 2013 Dikebut

Selasa, 23 Oktober 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran sejumlah pihak, akan molornya pengesahan APBD DKI 2013 ditanggapi serius oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Ibu Kota ini menegaskan, penyelesaian revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2013 tengah dikebut.

Revisi itu sendiri sudah kelar pada hari Senin (22/10) dan rencananya akan diserahkan paling lambat pada Selasa (23/10). Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan KUA dan PPAS ke DPRD DKI Jakarta di akhir masa kepemimpinan Fauzi Bowo.

Namun KUA dan PPAS ditarik kembali untuk disinkronkan dengan program-program yang akan dijalankan oleh Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Dalam KUA dan PPAS tercantum anggaran tahun 2013 mencapai Rp 44 triliun. Angka tersebut meningkat 10 persen dari APBD Perubahan 2012 sebesar Rp 41,3 triliun.

“Masalah KUA dan PPAS kita kerjakan secara maraton, setiap hari dibahas dari pagi hingga malam. Bahkan sampai jam 02.00 dinihari rapat pembahasan baru selesai. Alhamdulillah, sekarang KUA dan PPAS itu sudah kelar di tingkat internal, dan segera kami serahkan ke dewan,” ujar Jokowi, usai bertemu jajaran pimpinan DPRD di gedung DPRD DKI, kemarin(22/10).

Ditegaskanya, dalam revisi itu seluruh visi misi program Pemprov DKI tercantum dalam APBD 2013. Namun saat ini baru sebatas makronya. Seluruh dinas nantinya juga diminta untuk memberikan paparan agar masing-masing menggambarkan besaran anggaran yang diperlukan dalam lima tahun ke depan.

Revisi tersebut, kata Jokowi, dititikberatkan pada masalah transportasi. Mulai dari penanganan kemacetan lalulintas, penataan armada atau angkutan umum dan sebagainya. Kemudian di unit perumahan, akan ada penataan kampung kumuh.

Demikian halnya di unit pekerjaan umum, akan ada perbaikan atau normalisasi saluran air mikro dan makro. Sedangkan di sektor pendidikan dan kesehatan membahas mengenai kartu pintar dan kartu sehat. “Anggaran yang tersedia dipastikan cukup untuk menjalankan sejumlah program tersebut,” tuturnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI bidang anggaran, Ahmad Husein Alaydrus, mengingatkan Jokowi untuk bertindak cepat menuntaskan revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara APBD 2013.

Hal ini untuk menghindari keterlambatan pengesahan. Sebab, kalau sampai terlambat akan mengganggu program pembangunan. “Kalau sudah begitu yang dirugikan adalah seluruh masyarakat Ibu Kota, termasuk Pemprov DKI,” tandasnya. (wok/rul/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Korban Penculikan Bayi Tuntut RSIA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler