Revisi APBN, DPR: Alihkan Anggaran Untuk Memerangi Covid-19

Jumat, 27 Maret 2020 – 22:35 WIB
Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan perlu langkah cepat dalam menghadapi situasi darurat virus corona atau Covid-19 sekarang ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan karena Indonesia tidak melalukan lockdown, tetapi harus ada kebijakan strategis untuk menghadapi wabah.

BACA JUGA: Pandemi COVID-19, Pemerintah Sarankan Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Dia menyarankan salah satu jalan yang bisa diambil pemerintah adalah melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengalihkan pembiayaan di beberapa sektor ke bidang kesehatan dalam upaya memerangi Covid-19.

“Karena sekarang memang darurat. Saya kira harus lebih cepat melakukan revisi APBN untuk mengalihkan beberapa sektor. Misalnya, mengutamakan anggaran untuk sektor  kesehatan,” kata Syarief saat dihubungi JPNN.com, Jumat (27/3).

BACA JUGA: Corona Mengubah Perilaku Warga, tetapi Masih Ada Netizen Meremehkannya

Dia menegaskan perlindungan terhadap tenaga medis dan masyarakat harus diutamakan. Karena itu, alat pelindung diri terutama untuk tenaga medis yang kekurangan harus bisa terpenuhi.

“Ini penting, tenaga medis harus prioritas utama sehingga APD harus cukup tersedia. Jangan sampai tidak,” ungkap legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalimantan Barat (Kalbar) ini.

BACA JUGA: Aryani DPR Minta Pemerintah Memperhatikan Kebutuhan Sembako Bagi PMI di Malaysia

Selain itu, kata dia, juga untuk meningkatkan ketersediaan tempat-tempat penampungan pasien bila terjadi lonjakan masyarakat yang terkena Covid-19. “Dari sekarang harus dipersiapkan. Kita tidak melakukan lockdown, tetapi harus ada kebijakan lain yang strategis,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu hal yang harus dilakukan DPR dan pemerintah ialah merevisi APBN dengan cepat sehingga anggaran bisa dialokasikan untuk hal-hal penting di sektor kesehatan.

“Saya kira DPR harus cepat merevisi APBN kita untuk mengalokasikan hal tertentu. Misalnya, bila ada pembangunan termasuk perpindahan ibu kota, kalau memang itu bisa ditangguhkan dulu untuk menyelesaikan (corona) ini,” ungkap Syarief.

Selain itu, Syarief melanjutkan, juga untuk merealokasikan anggaran lain seperti perjalanan dinas. Sebab, dalam situasi wabah corona ini, anggaran perjalanan dinas tentu banyak yang tidak dipergunakan.

“Begitu juga pembangunan-pembangunan tertentu yang tidak mendesak, bisa atau harus cepat dialihkan. DPR harus cepat,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan saran penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpuu) APBN 2020 biar lebih cepat? Syarief mengatakan hal itu bisa saja dilakukan pemerintah mengingat kondisi sekarang sudah sangat mendesak.

“Artinya, jangankan yang diatur dalam konstitusi, yang tidak diaturpun dalam kondisi darurat seperti ini, bisa diambil pemerintah untuk kepentingan orang banyak.  Itulah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang dikenal dengan salus populi suprema lex esto,” kata dia.

Menurut dia, langkah cepat harus dilakukan. Sebab, daerah pun menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan beberapa hal dalam penanganan wabah corona ini. Terlebih lagi, kata dia, banyak daerah yang masih keterbatasan alat kesehatan maupun alat pelindung diri.

“Kemudian berkaitan dengan proses lelang untuk alat-alat kepentingan kesehatan, itu harus ada petunjuk. Kalau bisa tidak dilelang, tetapi kan harus ada peraturan hukumnya karena mereka takut kalau dilakukan ada permasalahan hukum. Jadi, harus cepat pemerintah mengantisipasi hal itu,” ujar dia.

Oleh karena itu, Syarief juga menyarankan DPR tidak perlu lagi untuk memperpanjang masa reses yang bakal habis pada 29 Maret 2020 ini.

Menurut Syarief, DPR tidak bisa bersidang atau bekerja, kalau tak ada rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga.

“Saya kira 29 Maret ini harus dilakukan (pembukaan) masa sidang supaya DPR bisa bekerja,” ungkapnya.

Menurut dia, bila sudah dilakukan paripurna pembukaan masa sidang maka DPR bisa bekerja dan mengambil keputusan-keputusan.  Nah, kata dia, nantinya tinggal dilihat apakah bekerja jarak jauh menggunakan virtual atau teleconference.

“Karena  tidak mungkin untuk sama-sama dalam satu ruangan, sehingga bisa lewat teleconference dan jarak jauh untuk mengambil satu keputusan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Syarief sekali lagi menegaskan sebaiknya masa reses tidak  usah diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang lagi, kata dia, DPR tidak bisa berbuat atau memutuskan sesuatu. 

“Dalam masa reses itu, DPR tidak dibenarkan menurut tata tertib untuk memutuskan sesuatu,” katanya.

Dia pun menyarankan setelah dibukanya masa sidang, Badan Legislasi (Baleg) juga  harus merevisi tatib. Misalnya dalam kondisi mendesak, DPR dapat tidak melaksanakan rapat di gedung DPR, bahkan sidang paripurna bisa virtual dari luar.

“Jadi, saya kira ini tatib, untuk beberapa hal yang menjadi antisipasi ke depan,” pungkasnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler