Revisi Perka BPOM DInilai Akan Melindungi Masa Depan Anak

Rabu, 26 Januari 2022 – 22:44 WIB
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendorong BPOM segera menerbitkan aturan larangan penggunaan BPA pada wadah plastik makanan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengenang perjuangannya meyakinkan anggota dewan mengenai revisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018.

Revisi peraturan itu berisikan rencana pelabelan peringatan konsumen perihal kemasan plastik berbahan polycarbonat yang mengandung Bisphneol A (BPA).

BACA JUGA: Revisi Perka BPOM Dinilai Akan Melindungi Kesehatan Masyarakat

Politikus PKB ini mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu waktu hampir dua tahun melakukan kajian memanggil berbagai elemen masyarakat yang kompeten membahas soal pelabelan ini.

Menurut Arzeti, Komisi IX DPR RI menanyakan dan meminta penjelasan dari Kepala BPOM Penny K Lukito, mengenai bahaya zat BPA dan rencana revisi Perka Pelabelan pada kemasan plastik.

BACA JUGA: Pakar IPB Minta BPOM Perlu Kaji Pelabelan Kemasan Pangan Lain

"Alhamdulillah, perjuangan panjang pada akhirnya BPOM mau melakukan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA,," kata Arzeti, di Jakarta, belum lama ini.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro Prof Dr Andri Cahyo Kumoro, S.T, M.T mengatakan bahwa zat BPA memang berbahaya.

BACA JUGA: BPOM: Belum Ada Risiko Kesehatan Terkait Mikroplastik

Menurutnya, hampir sebagain besar masyarakat menggunakan wadah plastik dari polycarbonat yang mengandung BPA. Terutama di kota -kota besar.

"Pelecutan (migrasi) zat BPA ini dapat terjadi apabila ada pemanasan dan gesekan. Potensi terjadinya pelecutan BPA ke air yang paling mungkin di kota besar, " ungkap Prof Andri.

Dengan fakta-fakta penelitian bahwa BPA sebagai salah satu faktor penyebab beberapa penyakit, dirinya sangat mendukung jika dilakukan pelabelan sebagai informasi kepada konsumen.

"Banyak konsumen tidak tahu simbol plastik No. 7 pada kemasan plastik polycarbonat yang mengandung zat BPA itu artinya apa? Hanya produsen yang paham atau mereka yang berkecimpung di bidang ini, " ujar Prof Andri. 

Wakil Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Hartati B Bangsa mengungkapkan bahwa penelitian pada 2021 menyebutkan zat BPA memberikan dampak pada anak.

Menurut dia, ibu hamil termasuk kondisi paling rentan. Perjalanan zat BPA ke dalam tubuh sangat manis.

"Dia tak terlihat gejalanya dan tidak ketahuan serta prosesnya jangka panjang," tutur Hartati. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler