jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan, implementasi revisi Permen PLTS Atap difokuskan di daerah-daerah, yang pasokan listriknya tidak oversupply.
Pasalnya, kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.
BACA JUGA: Angel Lelga: Jangan Sok Asyik Tetapi Ujung-ujungnya Gibah
Sehingga belum menjadi solusi pemerataan akses energi di Tanah Air.
"Dengan revisi ekspor 1:1, akan menguntungkan sejengkal konsumen, yang saya sebut konsumen semu. Karena dia sebagai konsumen listrik (PLN), di sisi lain dia produksi listrik. Ini jadi konsumen, tapi ada hitung-hitungan transaksi," ujar Tulus.
BACA JUGA: Kemenperin Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Sektor Esensial Beroperasi 100%
Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan memang sebuah keniscayaan, karena sudah dituangkan menjadi komitmen di RUPTL.
Akan tetapi, terkait implementasinya perlu dilakukan dengan hitung-hitungan secara cermat.
BACA JUGA: Cerita Sandiaga Uno Bantu Pemerintah Bentuk Relawan di Kala Pandemi
Apalagi saat ini PLN sedang mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) yang tanpa memikirkan serapan pasokan listriknya.
Menurut Tulus, dengan adanya revisi Permen PLTS Atap, dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap.
Tulus menjelaskan, jika memang pengembangan PLTS Atap memang mendorong gaya hidup, maka sebaiknya mulai digaungkan di daerah dengan pasokan listrik yang tidak berlebih.
"Kalau sekarang yang dihantam di Jawa, daerah dengan surplus listrik. Ini juga sebelumnya buah kebijakan pemerintah mendorong proyek 35.000 MW, tapi enggak banyak menyerap," tegasnya.
Berkaca dari hal tersebut, Tulus melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saling tumpang tindih dan tidak holistik.
"PLN milik negara (BUMN). Yang buat kebijakan juga pemerintah. Harusnya tidak ada kebijakan yang mematikan," tambahya.
Meski begitu, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengkampanyekan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) melalui PLTS Atap.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy