Revisi UU Parpol Picu Pilkada Semakin Kacau

Kamis, 07 Mei 2015 – 18:11 WIB
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, keinginan DPR merevisi UU Pilkada dan UU Parpol untuk mengakomodasi kepentingan Partai Golkar dan PPP dalam pilkada serentak, sebagai langkah keliru dan reaksioner.

"Revisi ini merupakan langkah keliru dan reaksioner terhadap kebuntuan yang dialami dua parpol yang bermasalah. Nanti penyelenggara pemilu akan kembali dihadapkan masalah baru," kata Ronald, dalam keterangannya, Kamis (7/5).

BACA JUGA: Mantan Anak Buah Jero Wacik Didakwa Korupsi Rp 11,124 M

Menurut Ronald, merevisi dan mengganti UU diakui sebagai salah satu aspek kepastian hukum untuk Pilkada. "Namun apa yang dilakukan DPR terlalu berlebihan di tengah masih banyaknya tugas DPR dalam membahas 37 RUU tahun ini," ungkapnya.

Bahkan, kata Ronald, revisi nantinya akan menghadapkan KPU pada persoalan baru. Dia juga melihat revisi bukan lagi dalam konteks perbaikan, namun untuk membuat aspek hukum Pilkada semakin kacau.

BACA JUGA: Jimly Puji Sikap KPU

"Revisi UU itu terlalu berlebihan karena hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Uji Akademis Polri Gunakan CAT BKN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan Urusan Koalisi ke Pengurus Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler