Revisi UU Persaingan Usaha mandek, Politikus Golkar Curiga

Rabu, 02 September 2015 – 02:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Eka Sastra, curiga di internal DPR ada pihak-pihak yang secara khusus mengawal kepentingan importir sembako. Indikasinya, lanjut Eka, DPR kesulitan untuk menyelesaikan revisi UU Persaingan Usaha yang mana salah satu tujuannya untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU).

"Saya curiga saja, jangan-jangan memang ada di internal DPR yang secara sengaja menunda-nunda penyelesaian revisi UU Persaingan Usaha untuk tetap menjaga kepentingan," kata Eka Sastra, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (1/9).

BACA JUGA: Skandal Pelindo II Bisa jadi Bumerang buat Bareskrim

Padahal lanjut politikus Partai Golkar ini, jika kartel bisa dihentikan, keuangan rakyat Indonesia tertolong karena bisa mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan harga wajar.

Menurut dia, mudahnya praktik kartel di Indonesia karena masih sangat sedikit pengusaha di Indonesia.

BACA JUGA: 10 Bulan, Kemenhub Terbitkan 270 Pengurusan Izin

"Hanya 1,63 persen pengusaha dari jumlah penduduk di Indonesia. Dan orangnya secara turun-temurun itu-itu juga. Ini sangat memungkin para importir melakukan kartel karena satu importir dengan importir lainnya mudah melakukan perjanjian jahat," tegasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Target Penyerapan Anggaran Kemenhub di 2015

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pamer Senyum saat Ditanya soal Basariah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler