jpnn.com - TEBING TINGGI - Tabrakan maut melibatkan pelajar kembali terjadi. Tabrakan motor Honda Revo BG 5023 EV versus bus antar provinsi ALS mengakibatkan seorang pelajar SMP Mainsyah bin Nonjik (15) warga Kelumpang Jaya, Empat Lawang, meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Tebing Tinggi.
Sedangkan, rekannya Diky bin Doly (14) warga Lorong stasiun Kelurahan Pasar mengalami luka lecet pada kaki dirawat di RSUD, Sabtu (23/5). Sementara, sopir bus ALS IB melarikan diri. Untuk sementara, kendaraan motor maupun bus sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: Puluhan Tahun tak Nongol, Dua Buaya Gegerkan Warga
"TKP sudah kami datangi dan kendaraan keduanya serta kernet kami amankan di Mapolres," tegas Iptu Indera Syafputra, Kasatlantas Polres Empat Lawang pada Palembang Pos.
Ia melanjutkan, sopir bus dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas "Sopir terancam kurungan penjara 5 tahun penjara," terang Indera. (ben)
BACA JUGA: Pramuka Itu Anak Muda, Anti-Narkoba, Anti-ISIS dan Anti-Kekerasan
BACA JUGA: Pemkab tak Berdaya, Balap Liar Kambuh Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Batu Akik, Guru Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi