Revolusi Mental di Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selasa, 06 Desember 2016 – 15:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya sering memimpin langsung rapat di lapangan untuk menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan. Foto for JPNN.com

jpnn.com - DENGAN ancaman global perubahan iklim, kini semua pihak diajak mengambil peran untuk menyelamatkan hutan dan lingkungan. Karena ancaman terhadap lingkungan, sudah dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Seperti seringnya terjadi bencana longsor, banjir dan lainnya.

Jika sebelumnya isu lingkungan hanya pada lingkup tekhnis seperti pencemaran dan laboratorium, maka kini persoalan lingkungan hidup dan kehutanan sudah lebih luas. 

BACA JUGA: Ssttt... Ada Pencairan Anggaran untuk Membiayai Makar

Terlebih lagi dengan adanya Nawacita, penyatuan dua Kementerian menjadi LHK, keberpihakan pada masyarakat desa hutan, keputusan Paris Agreement serta belajar dari kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2015.

''Diperlukan revolusi mental, karena persoalan lingkungan berhulu pada perilaku,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.

BACA JUGA: BNN Musnahkan Narkoba Sitaan, 3 Juta Anak Bangsa Terselamatkan

Menurutnya ada tiga tipe perilaku terhadap subyek lingkungan. Pertama, tidak mau memperhatikan. Kedua, hanya ikut-ikutan. Ketiga, voluntary atau menjadi pelaku advanced.

Karena itu LHK kini melakukan revolusi mental secara menyeluruh. Kinerja utamanya harus bisa terlihat pada 551 kawasan konservasi, 60 Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan 120 Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

BACA JUGA: Sabar, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Untuk itu diperlukan kepastian dan penegakan hukum. Kegiatan prioritasnya bertujuan menghasilkan penegakan hukum yang berkualitas. Sementara di bidang kesehatan, berbagai kawasan di atas harus bisa dilindungi dari ancaman kebakaran, yang bisa berpengaruh pada kesehatan masyarakat.

Sementara pada program nasional bidang perumahan dan permukiman, relevansi KLHK akan dilihat dari pembangunan enam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik dan enam IPAL USK di 6 sungai. Selain itu 2.000 ha areal rehabilitasi hutan dan lahan di daerah tangkapan air, sempadan danau di 15 danau prioritas. Serta sempadan sungai di 15 DAS prioritas.

KLHK juga melakukan revolusi mental menata perkotaan. Ukuran kinerjanya adalah penanganan sekitar 14,9 juta ton sampah yang ditangani di 360 kota melalui pemantauan dan evaluasi kota bersih, teduh, dan berkelanjutan (Adipura).

Untuk program nasional kedaulatan pangan, kinerja KLHK pemanfaatan di bawah tegakan hutan seluas 10.000 ha atau setara 30 ribu ton padi dan pangan lainnya. Juga 25 Dam pengendali, 4.000 Dam penahan, dan 8.000 Gullyplug.

Relevansi di program kedaulatan energi, kinerja KLHK akan dilihat dari pemanfaatan energi air dari kawasan konservasi untuk keperluan mini/micro hydro power plant bertambah sebanyak minimal 50 unit setara 1.500 Kwatt.

Untuk reforma agraria, kinerja KLHK dilihat dari 4,1 jt ha kawasan hutan yang teridentifikasi untuk dilepaskan untuk tanah objek reforma agraria (TORA).

Bidang maritim dan kelautan, KLHK akan meningkatkan populasi penyu, dan keanekaragaman jenis ikan di kawasan konservasi non taman nasional pesisir dan laut.

KLHK juga akan meningkatkan produksi kayu bulat dari hutan alam dan hutan tanaman sebesar 38,8 juta m3, 252.000 ton produksi komoditas HHBK dan Produksi hasil pemanfaatan TSL dari alam dan penangkaran. Ini untuk mendukung program nasional percepatan pertumbuhan industri dan kawasan ekonomi.

Sedangkan untuk program nasional desa dan perdesaan, akan ada 120 KPHP dan 80 KPHL melakukan kerjasama pengelolaan hutan berbasis masyarakat desa setempat, serta 77 desa di daerah penyangga untuk usaha ekonomi produktif di desa sekitar kawasan konservasi.

Guna mewujudkan semua target kinerja tersebut, KLHK tidak bisa sendirian. Diperlukan dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk dari masyarakat.

''Revolusi mental lingkungan hidup dan kehutanan, harus dimulai dari diri sendiri. Prinsip memelihara dan menjaga dalam spektrum yang lebih luas. Contoh kecil, jika tidak bisa membersihkan, maka jangan menambah kotor. Jika tidak bisa merawat, maka jangan merusak,'' kata Menteri Siti. 

(rls61)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Dunia Maya Harus Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler