jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah tokoh terkait dugaan pemufakatan jahat untuk makar dengan menunggangi Aksi Bela Islam III di Monas pada Jumat lalu (2/12). Penangkapan dilakukan jelang pelaksanaan unjuk rasa besar-besaran yang dikenal dengan sebutan Aksi 212 itu.
Para tokoh yang ditangkap adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas. Namun, hanya Sri Bintang yang kini ditahan.
BACA JUGA: BNN Musnahkan Narkoba Sitaan, 3 Juta Anak Bangsa Terselamatkan
Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto, perencanaan makar itu tidak hanya terhenti pada skenario menggiring massa bubaran Aksi 212 untuk menduduki gedung DPR/MPR. Sebab, ada pencairan dana untuk membiayai upaya makar.
"Ada memang anggaran yang dicairkan. Saya tidak memberikan rincian karena masuk materi penyidikan," ucapnya di Kawasan Monas, Selasa (16/12).
BACA JUGA: Sabar, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Lantas dari mana asal dana untuk membiayai makar? Rikwanto langsung berkelit dengan tidak menyebut nama.
Namun, katanya, pengembangan penyidikan tidak hanya pada penyandang dana, tetapi juga jumlahnya. "Masuk materi ya. Ini (penyandang dana, red) sedang dikembangkan," tegasnya.(elf/JPG)
BACA JUGA: Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Dunia Maya Harus Tegas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Ingin Pindahkan Lokasi Sidang Ahok
Redaktur : Tim Redaksi