jpnn.com, LAMONGAN - Ari Pungki Munandar (23) warga Desa Ngimbang, Lamongan salah satu contoh orang tua yang kejam.
Bagaimana tidak, hanya karena Bunga (3) anak kandungnya rewel dan sulit tidur, Ari tega menghajar hingga babak belur di bagian wajah.
BACA JUGA: Anak Dua Tahun Disiksa Ibu Tiri, Ayah Tak Pernah Tahu
Akibatnya korban menangis dan berteriak keras. Pelaku melarikan diri dan meninggalkan Bunga di rumah. Beruntung neneknya mengetahui peristiwa itu, hingga melaporkannya ke Polres Lamongan.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penangkapan. Di hadapan penyidik, pelaku tega berbuat keji lantaran marah dan kesal dengan ulah anaknya yang rewel.
BACA JUGA: Three Ends Diharapkan Bisa Akhiri Kekerasan Perempuan & Anak
"Perilaku ringan tangan bukan hanya dilakukan pada anak, tapi juga kerap kepada istri sendiri," tutur saksi sekitar rumah Ari yang tak mau disebutkan namanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 80 ayat 12 undang - undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang - undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan pasal 44 ayat 1 nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual Anak Mendominasi di Kota Bekasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas
Redaktur & Reporter : Natalia