jpnn.com, TERNATE - Pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tampaknya belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Karena itu perlu adanya sinergi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks.
Untuk mengatasi hal tersebut sejak Maret 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mencanangkan program unggulan untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak.
BACA JUGA: Bu Menteri Minta Kominfo Hapus Video Karnaval Anak Bercadar
Three Ends menjadi program yang diharapkan bisa merangkul semua elemen anak negeri untuk bergerak bersama mengatasi masalah ini. Tiga masalah utama yang harus diakhiri yakni, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Fakta yang membuat saya miris adalah mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang dekat korban," ujar Menteri Yohana dalam dialog bersama Peserta Seminar Three Ends bertema 'Sinergi dan Kolaborasi Peran untuk Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak' di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jumat (24/8).
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual Anak Mendominasi di Kota Bekasi
Sementara, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin menambahkan, Kemen PPPA mempunyai program yang sifatnya pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya partisipasi anak dalam Forum Anak.
“Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan mulai dari lingkungan terdekat anak yakni keluarga, karena keluarga adalah pengasuh pertama anak yang berpengaruh dalam membangun karakter anak," tutur Lenny.
BACA JUGA: Kasus Perkawinan Usia Anak di Kalsel, Menteri Yohana: Tolak!
Keluarga juga merupakan tempat anak-anak memperoleh hak-haknya sekaligus tempat anak-anak mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya dalam suasana yang menyenangkan.
"Kami juga sangat mendukung partisipasi anak dalam Forum Anak, karena di situ anak diajarkan cara menghadapi tindak kekerasan dan bagaimana anak dapat aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang,” imbuh Lenny.
Perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu bermitra dengan lintas sektor yakni masyarakat itu sendiri, pihak swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.
Nah dengan adanya program Three Ends diharapkan bisa mengakhiri tiga masalah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
Dalam kunjungannya di Kota Ternate, Yohana juga melakukan peninjauan pelatihan peningkatan produktivitas melalui teknologi informasi bagi pelaku Industri Rumahan (IR) di Kampus STIKOM Ternate. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi alat yang efektif bagi para perempuan pelaku Industri Rumahan dalam mengembangkan dan memasarkan produksi mereka.
Di Provinsi Maluku Utara akan dilakukan pelatihan kepada 400 orang pelaku IR yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota. Tahap pertama dilaksanakan di Kota Ternate dengan peserta 80 orang pelaku IR.
“Saya berharap dengan mengikuti pelatihan teknologi informasi, para pelaku Industri Rumahan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung usaha yang mereka punya," harapnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Pemberdayaan Perempuan, RI Gandeng Fiji
Redaktur & Reporter : Yessy