jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia baru saja diamankan pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Andika Ditangkap, Disuruh Bayar Rp150 Juta, Ternyata Salah Orang, 3 Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda
"Kami amankan barang bukti sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9).
Pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa Reza Artamevia.
BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya
Rencananya kasus pelantun Berharap Tak Berpisah itu bakal dirilis besok hari.
"Besok rilis," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA: Benarkah Pemeran Video Tak Senonoh di Semak-semak Itu Dokter? Dinkes OKU Beri Respons Begini
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Dosa di Semak-semak, Si Perempuan Ngaku Dokter Lagi Periksa Pasien
Pada 2016 lalu, Reza Artamevia diciduk di sebuah hotel di kawasan NTB. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra