Reza Dikira Mata-mata Polisi, Nopri Susun Rencana Lalu Dihabisi

Senin, 04 Januari 2021 – 21:10 WIB
Tersangka Nopri alias Edon saat diinterogasi Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Nopri alias Edon, 32, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, tega menghabisi tetangganya Reza Tanjung, 24, pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di dapur warga tak jauh dari tempat tinggalnya, itu ternyata dilatari dendam.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, yang Cewek Sekarat, Cowoknya Tak Bernyawa Lagi

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kertapati setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun sawit di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (31/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan pelaku memiliki dendam kepada tetangganya ini karena selalu mengikuti dan mencari tahu mengenai pelaku.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata

“Dari pengakuan pelaku, dia dendam karena pelaku mengira korban merupakan mata-mata polisi yang selalu mengikuti dan mencari tahu informasi mengenai dirinya,” ujarnya, Senin (4/1).

Iptu Sidik menerangkan dalam kasus ini pelaku telah melakukan rencana pembunuhan terhadap korban dengan cara mempersiapkan senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.

BACA JUGA: Jasad Febrianto Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Kondisi PNS Itu Mengenaskan

“Pelaku sudah menyiapkan sajam, kemudian menunggu korban lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Kemudian setelah sempat kejar-kejaran dengan korban, pelaku berhasil menikam korban sebanyak empat kali di dapur rumah warga.

Dari tangan pelaku, diamankan satu buah sajam jenis pisau cap garpu. “Atas ulah ya pelaku kami ancam hukuman penjara selama 20 tahun penjara, hukuman mati atau seumur hidup,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Edon mengatakan, kalau korban ini selalu memata-matai aksi kejahatannya. Sehingga ia merasa dendam, dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

BACA JUGA: Guru Mengaji Ini Berbuat Terlarang pada Anak Didiknya, TKP di Dalam Masjid, Ya Ampun

“Saya dendam dengan korban, karena dia selalu mengintai kegiatan saya hingga pernah memergoki aksi kejahatan saya. Saya sudah merencanakan dengan matang untuk membunuh korban,” tutupnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler