Reza Indragiri Ingatkan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak Pelaku Bom Bunuh Diri

Kamis, 08 Desember 2022 – 09:53 WIB
Reza Indragiri Amriel soal anak-anak pelaku teror bom bunuh diri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri Amriel mengingatkan pentingnya perlindungan bagi anak pelaku teror bom bunuh diri.

Hal itu disampaikan Reza merespons aksi pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12).

BACA JUGA: Jenguk Korban Bom Bunuh Diri, Mahfud MD: Jaringan Teroris Masih Ada, Harus Dipantau

"Geger aksi bom bunuh diri di Bandung. Saya bersepakat, terorisme adalah musuh yang kita lawan bersama," ucap Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.

Namun, dia merasa terganggu dengan adanya kalangan yang menarasikan 'menangkap istri dan anak-anak' pelaku teror di ruang publik.

BACA JUGA: KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan

"Diksi 'menangkap' itu, bagi saya, cukup merisaukan," ucap pria yang juga pengajar perlindungan anak di POLTEKIP.

Reza mengingatkan bahwa publik perlu membaca UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak yang justru tidak memuat kata 'tangkap'.

BACA JUGA: Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri

"UU justru memandu kita untuk memastikan diberikannya 'perlindungan khusus' bagi anak-anak pelaku teror," ucapnya.

Setidaknya, kata Reza, anak-anak itu memenuhi dua kategori sebagai penerima perlindungan khusus. Yakni, selaku anak-anak korban jaringan terorisme dan sebagai anak-anak yang mengalami stigma akibat perbuatan orang tuanya.

Lantas siapa yang memberikan perlindungan khusus itu?

Menurut Reza, UU tersebut menyatakan kewajiban sekaligus tanggung jawab itu diembankan kepada pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

"Jadi, jangan buru-buru diserahkan ke masyarakat. Ada tiga pihak yang harus hadir lebih dahulu," ujar pakar psikologi forensik itu.

Reza meyakini andi perlindungan khusus itu diterapkan secara konsekuen, maka pantas publik berharap tidak ada lagi keluarga teroris yang dipersekusi, misalnya diusir warga.

Namun, penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu mengingatkan bahaya jika yang terjadi justru sebaliknya.

"Sebaliknya, ketika perlindungan khusus cuma hidup di kertas, lalu anak-anak pelaku diperlakukan semena-mena, maka kita justru patut khawatir. Bahwa jangan-jangan, kita menyediakan pretext bagi terjadinya regenerasi teror," ujar Reza Indragiri. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Datangi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung dan Ucapkan Kalimat Ini


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler