Reza Indragiri Pengin Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Dipidana

Minggu, 02 Januari 2022 – 02:10 WIB
Pakar psikologi forensikReza Indragiri Amriel minta mutilan pengirim kepala anjing sebagai pesan maut ke pesantren Habib Bahar diusut polisi dan dipidana. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kembali berbicara tentang teror menggunakan kepala binatang yang dikirimkan ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).

Sebelumnya, tiga kepala anjing dalam sebuah kardus dikirimkan ke pesantren yang beralamat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu pada Jumat (31/12) dini hari.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Pesan Kematian

Kasus serupa sebelumnya juga dialami advokat Razman Arif Nasution yang dikirimi kepala kambing busuk oleh orang tak dikenal ke kediamannya.

"Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut," kata Reza kepada JPNN.com, Sabtu (1/1).

BACA JUGA: Pesantren Habib Bahar Diteror Kiriman Kepala Anjing, Chandra Angkat Bicara

Reza menyebut penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya.

"Pihak pengirim boleh jadi, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," ucap pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.

BACA JUGA: Habib Bahar Diteror, Reza Indragiri: Saya Malah Risau Memikirkan Anjing-Anjing Itu

Namun, Reza Indragiri mengajak publik melihat pada sisi lain. Dia menduga pengirim bungkusan berisi kepala binatang barangkali memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan-perasaan negatif lainnya.

Pertanyaan Reza, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?

"Kaget, pasti. Sangat, bahkan. Namun apakah kemudian si penerima merasa takut, belum tentu," kata pria yang menamatkan pendidikan sarjana psikologi di UGM Yogyakarta itu.

Secara pribadi, pria asal Indragiri Hulu, Riau, itu justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina oleh pengirim.

"Kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya, pada kitabisa.com," ucap Reza Indragiri.

Dia menyebut pada situs crowdfunding, itu bisa kita temukan anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi guna menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya.

BACA JUGA: Danrem Siap Bubarkan Ceramah Habib Bahar Jika Menyinggung TNI

"Apa lagi yang melatari kebaikan orang-orang itu kalau bukan kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan. Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor guna menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," tutur Reza.

Oleh karena itu, Reza berharap polisi terketuk hatinya untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala binatang, tetapi bukan dalam konteks ancaman, melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap binatang.

"Ketentuan hukum yang digunakan adalah Pasal 302 KUHP," kata penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia, itu.

BACA JUGA: Detik-Detik 2 Sejoli Mesum di Belakang Mobil saat Ada Orang Lalu-Lalang, Ya Tuhan

Namun, sembari menunggu pihak kepolisian menimbang-nimbang kemungkinan menjalankan proses hukum dari sisi kepentingan binatang, Reza mengimbau siapa pun jangan lagi menggunakan binatang untuk menggambarkan kebiadaban.

"Jangan lagi memanfaatkan tubuh binatang sebagai media simbolik untuk memuntahkan brutalitas" ujar Reza Indragiri. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler