jpnn.com, PYONGYANG - Kekejaman otoritas Korea Utara (Korut) belum berakhir. Laporan terbaru dari Transitional Justice Working Group (TJWG) memastikan bahwa rezim Kim Jong Un masih mengintimidasi penduduknya sendiri. Salah satunya dengan melakukan eksekusi mati di hadapan umum.
LSM internasional tersebut mewawancarai 610 pembelot yang berhasil kabur dari Korut dalam jangka waktu empat tahun. Dari penelitian itu, mereka menemukan 318 lokasi yang biasa dijadikan sebagai tempat hukuman mati.
BACA JUGA: Hii Seram, Kim Jong Un Murka Lihat Aksi Ribuan Bocah di Festival Arirang
Kebanyakan eksekusi dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan, samping sungai, bahkan sekolah. Biasanya pemerintah mengumpulkan lebih dari seribu penduduk lokal untuk menyaksikan terdakwa ditembak mati. ''Aturannya, ada tiga penembak yang masing-masing meluncurkan tiga peluru,'' ujar Ethan Shin, salah seorang penulis laporan, kepada Agence France-Presse.
BACA JUGA: Negosiasi dengan AS Berantakan, Kim Jong Un Hukum Mati Lima Pejabat
BACA JUGA: Negosiasi dengan AS Berantakan, Kim Jong Un Hukum Mati Lima Pejabat
Kasus terdakwa mati beragam. Mulai mencuri sapi atau tembaga hingga tertangkap menonton siaran televisi Korea Selatan. Yang mengerikan, keluarga terpidana dipaksa mengisi barisan paling depan penonton eksekusi.
Beberapa saksi mengatakan, bocah 7 tahun pun pernah dipaksa untuk menyaksikan keluarganya dibunuh. ''Ini adalah metode paling ampuh bagi pemerintah Korut untuk menanamkan rasa takut sehingga tak ada yang melanggar aturan negara,'' jelasnya.
BACA JUGA: Keluarga Korban Penculikan Todong Donald Trump di Jepang
BACA JUGA: Hii Seram, Kim Jong Un Murka Lihat Aksi Ribuan Bocah di Festival Arirang
Beberapa kali eksekusi mati juga dilakukan di depan tahanan di penjara atau kamp buruh. Salah seorang pembelot mengaku pernah melihat eksekusi mati bersama tahanan lain. Yang dibunuh adalah tiga perempuan yang gagal saat berusaha kabur ke Tiongkok.
''Ini bisa terjadi pada kalian semua,'' ujar petugas dari Kementerian Keamanan Rakyat menurut BBC.
Aparat di Korut, tampaknya, juga bisa menerapkan hukuman mati diam-diam. Contoh saja salah satu kasus terbaru, pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Anak sulung Kim Jong-il itu meninggal saat mengunjungi Malaysia pada 2017. Saat itu, banyak yang ragu apa motivasi Kim Jong-un membunuh kakak tirinya. Namun, laporan dari Wall Street Journal mungkin memberikan titik terang.
Media asal AS itu menduga bahwa Jong-nam merupakan informan Central Intelligence Agency (CIA). Salah satu alasan kedatangannya ke Kuala Lumpur pada Februari adalah bertemu dengan agen spionase AS tersebut. Sayang, sebelum bertemu dengan mata-mata AS, Jong-nam meninggal lebih dulu akibat racun saraf VX.
Kini dua perempuan asing yang terlibat dalam pembunuhan itu sudah bebas. Siti Aisyah dari Indonesia dilepaskan Maret, kemudian Doan Thi Huong menyusul pada Mei. Sementara itu, pemerintah Korut menyangkal keterlibatan mereka tanpa mau bekerja sama terhadap penyelidikan aparat Malaysia. (bil/c7/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korut Dilanda Kekeringan Ekstrem, 10 Juta Orang Terancam Kelaparan
Redaktur & Reporter : Adil