Rezim Mahathir Kembali Sikat Kroni Najib Razak

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 19:56 WIB
Ketua Umum UMNO Ahmad Zahid Hamidi. Foto: The Malaysian Insight

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Rezim Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad membongkar kecurangan kroni Najib Razak satu per satu. Kemarin, Jumat (19/10) Magistrate Court Kuala Lumpur menjerat Ahmad Zahid Hamidi dengan 45 dakwaan.

Ketua United Malays National Organisation (UMNO) itu diduga mencuci uang, menerima gratifikasi, dan menyalahgunakan kekuasaan.

BACA JUGA: Najib Sembunyi-Sembunyi ke KPK Malaysia, Ada Kasus Baru?

Kendati demikian, pengadilan hanya menyita paspor Zahid. Pengadilan tidak menahan politikus 65 tahun tersebut. Sebab, dia membayar uang jaminan MYR 2 juta atau setara Rp 7,3 miliar.

Di hadapan para pendukung UMNO yang mengepung kompleks pengadilan di jantung kota Kuala Lumpur itu, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

BACA JUGA: Anwar Ibrahim Selangkah Lagi ke Kursi Perdana Menteri

"Saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama saya dari segala dakwaan," ujar Zahid.

Kemarin dia tiba di pengadilan sekitar pukul 08.20 waktu setempat. Setelah menjalani sidang, dia lantas pulang sekitar pukul 13.05 waktu setempat. Saat datang dan pulang, dia sempat menyapa para pendukungnya di halaman pengadilan.

BACA JUGA: Anwar Sekarang atau Nanti-nanti

Sekitar 200 pendukung UMNO menyemangati Zahid dalam sidang kemarin. Demikian juga Najib. Mantan PM Malaysia yang sedang menjalani proses hukum itu datang untuk mendukung Zahid. (sha/c22/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Segera Hapuskan Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler